SERANG - Bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang kurang mampu akan diberikan pemerintah. Kementerian Sosial memiliki program bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH terdiri dari berbagai macam bantuan.
Di dalam bansos PKH terdapat komponen bantuan anak usia dini 0-6 tahun, atau yang diberitakan media sebagai bantuan langsung tunai (BLT) balita.
Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan.
Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.