Tidak Memiliki Tempat Isolasi Terpusat, Pemprov dan Kota Serang Saling Lempar Tanggug Jawab

Rusun Margalayu Kota Serang

Pemprov Banten memang tidak menyediakan tempat isoman terpusat bagi pasien COVID-19 sejak ada regulasi PPKM Darurat maupun PPKM Level 3-4. Alasan yang disampaikan bahwa Pemprov Banten hanya sebagai regulator dan tanggung jawab itu ada di kabupaten kota.

"Seperti nanti Kabupaten Serang dan Kota Serang (tempat isolasi) di rusun (di Margaluyu Kecamatan Kasemen), nanti dari kebutuhannya mereka ada yang bisa difasilitasi pemprov," kata Kadinkes Banten Ati Pramudji.

Padahal kebutuhan tempat isoman terpusat itu sangat dibutuhkan pasien. Per kemarin saja yang terpapar masih dirawat dan isoman mencapai 22.365 ribu orang. Padahal tempat isolasi se-Banten hanya ada 4.303 tempat tidur dan rumah singgah hanya ada 903 tempat tidur.

*Malik