Untuk mengurangi disparitas pencapaian indikator bidang pendidikan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten sendiri mulai tahun 2017 telah menggratiskan biaya pendidikan sekolah menengah.
Berikutnya, pada tahun 2018, infrastruktur pendidikan terus ditambah dengan pembangunan 6 unit sekolah menengah baru dan 302 ruang kelas baru dengan perlengkapannya. Pasca pengalihan, Kata Andika, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/ SMK dan SKh) yang semula kewenangan pemerintah kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi, terdapat pengelolaan pendidikan yang terputus khususnya sinkronisasi dan sinergi program kerja bidang pendidikan.
*Red