SERANG - Memasuki usia ke-21 Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan kepada Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menghindari perbuatan yang dilarang termasuk korupsi.
“Kepada para pejabat Pemprov Banten dan para ASN hindari perbuatan yang dilarang, termasuk korupsi. Kita mengajak para ASN untuk bersedekah, bukan memotong tunjangan,” kata Wahidin Halim, Kamis (30/09/2021).
Ditegaskan, dirinya mengajak para ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk bersyukur kepada Allah SWT melalui berbagi dengan orang lain.
Dalam kesempatan itu, Wahidin Halim memaparkan berbagai capaian pembangunan Provinsi Banten di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perekonomian.