Kabar Terkini Balita Korban Kekerasan di Tangsel Kini Dalam Kondisi Membaik

TANGSEL - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk pelaku berinisial WH, Pria yang yang seketika menjadi viral lantaran menganiaya anaknya sendiri di kediamannya di jalan pondok jagung, serpong utara, kota tangsel. Wh diketahui ditangkap pada kamis 20 mei 2021 pada pukul 21.30 wib.

Mengetahui kejadian tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, meminta kepada Dinas Kesehatan Tangsel untuk melakukan pengecekan terhadap balita berinisial KR yang menjadi korban kekerasan ayahnya sendiri.

“Alhamdulillah secara fisik kondisi adik ini baik, sudah tidak ada lebam dan ia pun ceria. Tadi pagi pengurus PKK tangsel mengunjungi adik kr membawa mainan boneka dan snack kesukaannya,” tulis Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, Melalui jejaring sosial facebook. Jum’at (21/05/21).

Lanjut Pilar, Sesuai Instruksi Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, KR akan diberikan pelayanan trauma healing dan perawatan. Selain itu Pemkot Tangsel juga menawarkan kepada KR untuk tinggal dirumah Dinas Wakil Walikota, Demi kenyamanan dan keamanan untuk kr balita yang menjadi korban kekerasan ayahnya.

“Demi kenyamanan adik KR apabila dibutuhkan ia bisa tinggal di rumah dinas wakil walikota untuk batas waktu yang tidak ditentukan, agar dia tetap merasa aman dan nyaman, sampai pihak pemerintah menilai kesiapan ibu atau keluarga nya kembali mengambil untuk dirawat.” Jelasnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.

*Red