Kecamatan Ciledug Lakukan Sidak Terkait Peredaran Obat Sirop

Kecamatan Ciledug Lakukan Sidak Terkait Peredaran Obat Sirop Yang Dihentikan Kemenkes

TANGERANG - Dalam menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait penghentian sementara peredaran obat sirop atau cair. Kecamatan Ciledug bersama Puskesmas Ciledug serta Tiga Pilar Kelurahan Sudimara Barat melakukan sidak ke apotek ataupun klinik yang berada diwilayah Kecamatan Ciledug, Kamis (27/10/2022).

“Kami melakukan monitoring terkait obat sirop sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan dan arahan dari Wali Kota Tangerang yang mengintruksikan seluruh jajaran terkait. Dan dari hasil sidak yang kami lakukan di apotek, klinik dan layanan kesehatan seperti bidan, mereka sudah menarik obat-obatan yang sesuai dengan surat edaran yang telah ditetapkan,” ujar Camat Ciledug, Marwan.

Salah satu fasilitas kesehatan yang ditinjau oleh tim yaitu Klinik Bhakti Asih yang berlokasi di Jalan Raden Patah, menyampaikan bahwa sejak surat edaran keluar, selain menghentikan pemberian resep obat sirop kepada pasien, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi serta memberikan informasi tertulis di area klinik.