Loka POM Kab Tangerang Awasi Peredaran Obat dan Makanan

TANGERANG - Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Kali ini, tim koordinasi pengawasan obat dan makanan bersama Loka POM Kabupaten Tangerang, melakukan pemantauan di Pasar Cisoka.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu toko kosmetik yang tidak berizin menjual kosmetik tanpa izin edar sebanyak 11 item (171 pcs) dan kosmetik kadaluwarsa sebanyak 1 item (12pcs) dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp 713.000.00," kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, Selasa (05/4/2022).

Wydia mengatakan, selain pemeriksaan toko kosmetik tanpa izin edar, Loka POM Kabupaten Tangerang juga memeriksa pengambilan sampel pangan sebanyak 25 sampel acak yang diuji menggunakan metode pengujian sederhana terhadap 4 bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl Yellow).