Dinkes Tangerang Amankan Ribuan Obat Terlarang

Dinkes Tangerang Amankan Ribuan Obat Terlarang

TANGERANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Tim gabungan menyelenggarakan Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang (Gebyar Gempita) di 17 kecamatan, Kabupaten Tangerang.

Tim gabungan itu terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Apoteker Puskesmas Se-kabupaten Tangerang. Ribuan obat-obat terlarang ditemukan dalam gerakan tersebut. 

"Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir psikotropika, 6.712 butir tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainya. Diperkirakan nilai ekonomi dari obat tersebut berkisar 50 juta," ujar Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.