Dinkes Tangerang Amankan Ribuan Obat Terlarang

Dinkes Tangerang Amankan Ribuan Obat Terlarang

Menurutnya, ribuan obat tersebut dari 20 toko yang tidak berizin di 17 Kecamatan. Temuan obat terlarang di toko itu pun langsung diamankan. "Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan, mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," ujarnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," kata Desi.