Mendag Pertegas Akan Memberikan Sanksi Kepada Penimbun Minyak Goreng

SERANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan akan memberikan sanksi bagi penimbun minyak goreng.

Lutfi menegaskan, tak akan segan-segan memberi sanksi jika ditemukan ada distributor yang masih menimbun minyak goreng di gudang.

"Kami tak segan-segan berikan sanksi jika ada distributor yang menimbun minyak goreng di gudang," tegasnya.

Dia menyampaikan, dalam empat hari terakhir pemerintah telah menggelontorkan minyak goreng sebanyak 73 juta liter ke seluruh Indonesia.