5 Orang Diamankan Dalam Penggerebegan Penimbunan Ribuan Liter Minyak Goreng

SERANG - Kepolisian Polres Kota Serang mengungkap pelaku diduga penimbunan 9.600 liter minyak goreng di sebuah perumahan. Pemilik diduga menimbun minyak goreng lalu dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET.

"Yang pasti menimbun melebihi batas maksimal dan patut diduga tidak sesuai dengan HET," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea di Serang, Selasa (22/2/2022).

Lima orang sementara diamankan untuk dimintai keterangannya. Dua orang adalah suami istri inisial AH dan RS yang masih dalam proses pemeriksaan.

Maruli menambahkan mereka memanfaatkan adanya kondisi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Polisi masih mencari bukti-bukti lain apakah mereka melakukan penimbunan di lokasi lain.