LEBAK - Pihak Kepolisian Polres Lebak Berhasil membongkar Penimbunan Minyak Goreng di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak.
Dari hasil penggerebegan tersebut, Polisi Berhasil mengamankan sebanyak 24 Ton atau 24.000 Liter Minyak Goreng yang rencanya akan di Jual di Wilayah Warung Gunung dengan Harga di Atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, Penggerebegan ini bermula adanya laporan Dari masyarakat sekitar soal adanya Aktivitas yang mencurigakan. Kemudian Pihaknya langsung melakukan Pengintaian di Lokasi Tempat Kejadian Perkara Penimbunan Minyak Goreng Tersebut.
"Mengamankan 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan merk "Hemart". Berawal dari Pengaduan Masyarakat Kepada kami," kata Wiwin di Lokasi Penimbunan Minyak Goreng, Sabtu (26/2/2022).