LenteraNEWS - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) tahun 2022 untuk jalur pola pembibitan (Polbit) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, akan ditutup besok 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.
Untuk melihat tata cara pendaftaran, calon peserta bisa membacanya melalui https://sipencatar.dephub.go.id. Sedangkan, pendaftaran Sipencatar tahun 2022 dilakukan melalui website https://dikdin.bkn.go.id.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Capt. A. Arif Priadi mengatakan mereka yang lulus dari STIP nantinya akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Perguruan tinggi di lingkungan BPSDMP, seperti STIP Jakarta merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dinas dengan Kementerian Perhubungan. Jadi setelah lulus, akan menjadi PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Capt. A. Arif, dalam keteranganya dikutip, Rabu (4/5/2022).
Program Studi yang Dibuka
Penerimaan Sipencatar di STIP Jakarta jalur Polbit membuka tiga program studi yaitu:
D-IV Nautika
Persyaratan:
Lulusan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika (yang telah di approved oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).
D-IV Teknika
Persyaratan:
Lulusan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga (yang telah di approved oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), SMK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Permesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri dan Teknik Industri.
D-IV Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan (KALK)
Persyaratan:
Lulusan SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan KPN, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi dan Logistik.
Arif juga mengingatkan kembali kepada para calon peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Misalnya untuk memperhatikan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, jadwal, dan alur pendaftaran.
Peserta juga harus menghindari beberapa hal yakni, mengupload dokumen tidak lengkap, scan ijazah/raport tidak jelas, dokumen tidak sesuai persyaratan, KTP/KK tidak sesuai, dan melakukan proses pembayaran pendaftaran yang tidak sesuai.
(Eg/Saj)