PPKM Darurat Besok Berakhir, Apakah Berlanjut Atau Lockdown?

Ilustrasi

JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali akan berakhir esok hari 20 Juli 2021. Namun, ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah tengah mempertimbangkan akankah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Terkait hal tersebut, Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai perpanjangan PPKM Darurat sebaiknya dilakukan. Namun ia menekankan dalam perpanjangan kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penambangan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terkena imbas dari pembatasan mobilitas tersebut.

“Perpanjangan PPKM Darurat perlu dilakukan dengan syarat secara paralel perlindungan sosial ditambah signifikan,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).

Namun, terlepas dari itu, guna menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air, Ekonom muda ini masih mengedepankan saran agar pemerintah bisa melakukan lockdown atau karantina wilayah di Jawa. Menurutnya, hal itu akan jauh memberikan perubahan baik secara signifikan dibandingkan dengan perpanjangan PPKM Darurat.

“Saran di awal adalah lakukan lockdown atau karantina wilayah di Jawa khususnya berdasar pada UU Kekarantinaan Kesehatan 2018. Lockdown akan jauh lebih efektif menurunkan penularan dan menurunkan mobilitas penduduk. Tentu Pemerintah Pusat dalam konteks lockdown menjamin kebutuhan pokok warganya,” ujar Bhima.

Lanjutnya, dengan penerapan lockdown selain akan mempercepat menurunkan penularan virus Covid-19 ditambah dengan virus varian baru, Bhima mengatakan kebijakan itu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.

“Sementara PPKM Darurat kan tidak ada jaminan kebutuhan pokok. Itu yang membedakan kenapa lockdown lebih efektif. Ketika ekonomi dilonggarkan, negara yang sukses lockdown cenderung tumbuh lebih tinggi PDB nya,” tandas dia.

(FA/RED)