JAKARTA - Untuk membantu masyarakat dan institusi terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat itu, Presdien Jokowi mengabarkan pemerintah menaikkan jumlah anggaran untuk perlindungan sosial.
“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan pertambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” kata dia.
Selain itu, Jokowi pun menegaskan pemerintah akan memberikan insentif untuk dunia usaha, terutama usaha mikro.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar 1,2 juta untuk sekitar sekitar 1 juta usaha mikro," katanya.
Atas bantuan-bantuan tersebut, Jokowi mengklaim telah memerintahkan para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga-warga yang berhak.
(RED)