Ratusan Personel Satpol PP Geruduk Kantor Puspem Kota Serang

SERANG - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang yang berstatus honorer mengeruduk Puspemkot Serang, Pada Senin (25/5/21) Kemarin.

Mereka kecewa lantaran kuota PPPK tahun 2021 tidak ada formasi untuk Satpol PP.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Serang siapkan tiga opsi menyikapi tuntutan para tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang meminta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Opsi yang akan ditempuh Pemkot Serang yaitu mulai dari mengajukan formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hingga menambah gaji tenaga honorer Satpol PP menjadi Rp2,2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,7 juta.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, opsi tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot Serang, dan para tenaga honorer Satpol PP Kota Serang.

*Red