LEBAK – Puluhan Masyarakat di Kabupaten Lebak, Sabtu malam dilakukan SWAB oleh Satuan Petugas Covid 19. Hal ini menindaklanjuti Penegakan Instruksi Bupati Lebak No. 10 tahun 2021 ttg Penerapan PPKM Darurat Covid -19 di wilayah Kab. Lebak.
“Emang belum di swab sebelumnya, Tadi ada razia kebetulan terus disuruh swab,” Kata Anggun, Warga Kabupaten Lebak, Sabtu (10/07/2021).
Dari hasil razia ini, Petugas Melakukan Swab secara acak kepada masyarakat .23 masyarakat yang berada di sepanjang Jl. Sunan Kalijaga dan di Mandala.
Dari hasi Swab tersebut, 1 orang yang merupakan Karyawan Klontongan sembako Pasar Rangkasbitung hasil swabnya reaktif. Kemudian petugas langsung membawa ke RS H. Madali Rangkasbitung untuk di Isolasi.