Wagub Andika Ingatkan Fungsi ASN Sebagai Pelayan Publik

SERANG -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi (BPSDM) Banten menggelar pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) kepada sebanyak 160 pejabat eselon III dan eselon IV Pemprov Banten dan pemkab/pemkot se-Banten secara hybrid di gedung BPSDM Provinsi Banten, Pandeglang, Kamis (24/2). 

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam ceramah yang disampaikan secara virtual dari kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, mengingatkan para pejabat tersebut bahwa fungsi ASN sejatinya adalah pelayan publik.

“Kita ketahui bersama, fungsi ASN yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah ebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa,” kata Andika. 

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, peran strategis pejabat administrator dan pejabat pengawas dalam pembangunan daerah adalah penentu keberhasilan capaian pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). 

Untuk itu pejabat dimaksud harus adaptif, kolaboratif dan kontributif terhadap capaian pembangunan daerah melalui implementasi strategi dalam program dan kegiatan di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). 

Adaptif, kata Andika, mencerminkan konsepsi birokrasi digital yang mengedepankan berbagai cara baru dan inovasi dalam program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
 
Kolaboratif mencerminkan bagaimana cara kerja bersama antar ASN dan antar perangkat daerah berkreasi dalam berbagai kegiatan untuk dapat mencapai indikator makro yang tertuang dalam RPJMD.

“Sedangkan kontributif adalah usaha yang dilakukan secara terencana, terukur dalam program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah untuk memberikan dampak terhadap peningkatan indikator makro pembangunan,” ujarnya.

(Rhm)