SERANG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi (BPSDM) Banten menggelar pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) kepada sebanyak 160 pejabat eselon III dan eselon IV Pemprov Banten dan pemkab/pemkot se-Banten secara hybrid di gedung BPSDM Provinsi Banten, Pandeglang, Kamis (24/2).
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam ceramah yang disampaikan secara virtual dari kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, mengingatkan para pejabat tersebut bahwa fungsi ASN sejatinya adalah pelayan publik.
“Kita ketahui bersama, fungsi ASN yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah ebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa,” kata Andika.
Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, peran strategis pejabat administrator dan pejabat pengawas dalam pembangunan daerah adalah penentu keberhasilan capaian pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).