Perkembangan ini disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan menjadi 4,2 persen (yoy) dari minus 2,7 persen (you) pada triwulan III serta kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan menjadi 0,01 persen setelah tumbuh 1,5 persen (yoy) pada triwulan III-2021.
Berdasarkan sektor, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan serta penggalian dengan pangsa mencapai 76,7 persen dari total ULN swasta.
“ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4 persen terhadap total ULN swasta,” katanya.
Bank Indonesia (BI) memastikan ULN Indonesia pada triwulan IV-2021 tetap terkendali yakni tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap PDB yang terjaga di kisaran 35 persen atau menurun dibandingkan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37 persen.