Soal Zet Pribadi Juragan 99, Pengamat : Sewaan

Menurutnya, keterangan pemilik pesawat itu bisa ditelusuri. Dia bilang, siapa saja bisa mengklaim pesawat tersebut. Namun, secara hukum pesawat itu bukan milik orang Indonesia atau kalaupun milik orang Indonesia kemungkinan memakai perusahaan Amerika untuk registrasi di sana.

"Kalau cuma ngomong ke media sih silakan saja. Tapi secara hukum itu bukan milik orang Indonesia, ataupun kalau orang Indonesia mungkin dia pakai perusahaan Amerika diregistrasi di Amerika," jelasnya.

Dia juga menyebut, tak ada sanksi soal klaim tersebut, hanya sanksi sosial. Lanjutnya, mengutip data flightradar24, pesawat N990MS telah meninggalkan Indonesia sejak September 2021.

"Sanksinya ya sanksi sosial berarti itu menyampaikan informasi yang tidak sebenarnya kepada publik. Pesawat N990MS itu sudah meninggalkan Indonesia sejak tanggal 20 Sep 2021. Jadi sudah setengah tahun lebih meninggalkan Indonesia," katanya.