Asep Jatnika, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menambahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memenuhi hak hak anak, mulai dari menyiapkan fasilitas anak di ruang pelayanan publik, seperti kantor-kantor kecamatan, Kelurahan hingga desa.
"Saat ini Pemkab dengan Program Sayang Barudak, telah menyiapkan 147 fasilitas anak di setiap desa, dan 15 fasilitas anak di kecamatan," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lebak Siap Optimalkan Vaksinasi |
Untuk mewujudkan anak yang genius (gesit, empati, berani, unggul, dan sehat) diperlukan adanya partisipasi aktif tidak hanya pemerintah daerah akan tetapi adanya peran serta seluruh OPD, Kepala sekolah, dewan guru, lembaga masyarakat, dan masyarakat lainnya terutama orang tua.
*Red