Serangan Israel Terhadap Fasilitas Nuklir Iran Dinilai Sebagai Melanggar Hukum Internasional

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

Serang, Lenteranews - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras aksi militer Israel yang menyerang fasilitas nuklir Iran dan sejumlah titik strategis di negara lainnya. 

Ia menyebut serangan ini sebagai bentuk agresi terbuka yang tidak hanya melanggar hukum Internasional, tetapi juga memperlihatkan wajah brutal Israel yang semakin kehilangan legitimasi moral di mata dunia.

Menurutnya, eskalasi ini bukanlah respons pertahanan, melainkan bagian dari manuver politik Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu yang tengah terpojok oleh tekanan internasional dan krisis legitimasi di dalam negeri.

"Netanyahu sedang dalam tekanan luar biasa. Dukungan Barat terhadap kebrutalan genosidanya di Gaza mulai surut. Bahkan dari dalam negeri Israel sendiri, gelombang kritik atas kepemimpinannya kian membesar," kata Sukamta, Dikutip Minggu (15/6/2025).

Sukamta menilai, serangan Israel ke Iran hanya sebagai langkah mencari perhatian dari negara barat. 

"Maka serangan ke Iran tampak seperti langkah putus asa untuk kembali menarik simpati negara-negara Barat yang memang punya sentimen terhadap Iran, apalagi terkait isu nuklir," tuturnya.

Untuk itu, Sukamta menilai, Israel kini lebih pantas disebut sebagai agresor regional, bukan lagi negara yang berperang untuk mempertahankan diri. Ia berharap agar global tetap berfokus pada serangan Israel ke Palestina.

"Ini bukan soal eksistensi Israel, ini soal eksistensi politik Netanyahu. Dunia internasional tidak boleh terkecoh. Fokus utama tetap harus pada genosida terhadap rakyat Palestina yang hingga kini belum dihentikan," sebut Sukamta.

“Jangan biarkan serangan ke Iran ini menjadi pengalih perhatian yang membuat dunia melupakan kejahatan utama yang sedang berlangsung,” tambah Lesgislator dari Dapil Yogyakarta itu.

Sukamta juga menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk tetap konsisten menolak segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan tidak terseret dalam narasi provokasi baru yang dimainkan oleh Israel dan sekutunya.

"Kita harus tetap berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. Jangan kehilangan fokus. Palestina masih dijajah, rakyatnya masih dibunuh. Dunia harus tetap bersuara lantang terhadap kejahatan itu, bukan justru terpecah fokus karena skenario provokasi baru,” tutup Sukamta.