Bupati Zaki juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya serta para camat untuk lebih giat lagi membantu memetakan dan menyertifikasikan seluruh bidang-bidang tanah di wilayahnya masing-masing.
"Ini kerjasama seluruh perangkat di pemerintah daerah, bekerja sama dengan BPN dan juga Kantor Wilayah BPN di Provinsi Banten dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan tanahnya mereka," jelas Bupati.
Sementara itu Nugraha selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, dalam laporannya mengatakan pembagian sertifikat ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah dilakukan secara langsung yang dihadiri oleh Pak Menteri Sofyan Jalil di Babakan Asem.
"Saat ini sudah ada revisi target, jadi yang tahap pertama kemarin 500 yang di Babakan Asem. Sekarang Kabupaten Tangerang mendapat 27.000 bidang sertifikat untuk PTSL Tahun 2022," ungkap Nugraha.