Serang - Pemerintah Kota Serang serahkan hibah tanah seluas dua hektar kepada lembaga penyiaran TVRI, Senin (20/6/2023).
Penyerahan hibah tanah ini untuk pembangunan stasiun TVRI Banten, yang berlokasi di lingkungan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Sertifikat tanah hibah diserahkan Wali Kota Serang Syafrudin kepada Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno.
“Hari ini kami serahkan sertifikat hibah tanah kepada lembaga penyiaran TVRI kurang lebih dua hektar lebih, Ini adalah bagian dari pelaksanaan amanat UU yang semestinya TVRI berada di wilayah ibu kota Provinsi,” kata Syafrudin.