PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang seluas 2200 m². Dengan adanya hibah ini tak lama lagi KPU Pandeglang akan memiliki gedung yang permanen dan tetap.
"Kami ucakan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU," kata ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai usai penandatanganan NPHD di Pendopo, Rabu (13/4/2022).
Dikatakan Sujai, saat ini memang KPU Pandeglang menempati gedung milik Pemda Pandeglang. Sebelum gedung permanen dimiliki oleh KPU, kata Sujai pemda sudah mengijinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.
"Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan," ujarnya.