Andra Soni Minta Stop Percaloan Tenaga Kerja di Banten

Deklarasi Stop Percaloan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Modern Cikande

Serang, Lenteranews - Gubernur Banten Andra Soni menilai praktek percaloan ketenagakerjaan merupakan tindakan yang dapat merugikan bagi para pencari kerja. Hal itu harus dapat ditekan sehingga dapat memberikan peluang kepada seluruh pencari kerja serta bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

Andra Soni bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer G, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Forkopimda Provinsi Banten serta tamu undangan menyaksikan Deklarasi Stop Percaloan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Modern Cikande.

Deklarasi stop percaloan tersebut dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, Perwakilan perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, perwakilan serikat buruh, APINDO Kabupaten Serang, Perusahaan Penempatan Pekerja Swasta, Tokoh Masyarakat, Bursa Kerja Khusus, serta Lembaga Pelatihan Kerja.

Andra Soni mengatakan, Provinsi Banten terkenal dengan kawasan industri. Namun masih terdapat sejumlah laporan terkait dengan terjadinya praktek percaloan tenaga kerja.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran kolektif, karena yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat khususnya pencari kerja itu adalah praktek percaloan," ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan sebagai upaya dalam menghentikan praktik percaloan tenaga kerja, Polda Banten telah melakukan aksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan praktek percaloan dan aksi premanisme.

"Alhamdulillah beberapa bulan lalu dan sampai sekarang, Kapolda dengan jajaran telah melakukan aksi tegas dan terukur yaitu memproses kurang lebih hampir 500 proses aksi premanisme dan percaloan," ungkapnya.

Andra Soni juga mengungkapkan permasalahan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pengusaha. Di antaranya dengan stop percaloan tenaga kerja.