"Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, " terangnya.
Ia melanjutkan, dalam rapat kordinasi tersebut memfokuskan pada eks HGB 1 yang ada di daerah Majasari, disitu akan kita jadikan objek re-distribusi, karena HGB sudah akan berakhir di tahun 2027.
"Saat ini tim gugus reforma agraria memprioritaskan ke lokasi dua desa, dan akan dijadikan objek redistribusi di tahun yang akan datang," ucapnya.