PANDEGLANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Senin (6/6/2022), bertempat di Hotel S'rizki Pandeglang.
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Pandeglang, Asisten Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) serta para pejabat di Lingkup BPN Pandeglang.
"Melalui pertemuan ini diharapkan ada langkah langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Pandeglang, agar masyarakat dapat mengoptimalkan urusan tanah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," kata Irna.
Sementara Kepala BPN Pandeglang Suraji menegaskan adapun tujuan dari Rerforma Agraria yaitu menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui peraturan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta mengurangi ketimpangan dan menciptakan keadilan.
"Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, " terangnya.
Ia melanjutkan, dalam rapat kordinasi tersebut memfokuskan pada eks HGB 1 yang ada di daerah Majasari, disitu akan kita jadikan objek re-distribusi, karena HGB sudah akan berakhir di tahun 2027.
"Saat ini tim gugus reforma agraria memprioritaskan ke lokasi dua desa, dan akan dijadikan objek redistribusi di tahun yang akan datang," ucapnya.