TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tentang pelayanan rujukan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, rumah sakit swasta, dan instansi lain di Kabupaten Tangerang.
Penandatanganan MOU itu dihadiri seluruh CEO/Direktur rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Jumat (15/7/22).
upati Zaki mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang secara spesifik telah mengeluarkan regulasi kebijakan melalui Peraturan Bupati Tangerang Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang dalam rangka upaya meningkatkan rujukan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang secara efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan.