Dinkes Akan Periksa Kesehatan Setiap Calon Pengantin untuk Cegah Stunting

Setelah mendapatkan pendampingan dari Dinkes, pada catin juga akan mendapatkan bimbingan persiapan mental untuk pernikahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Nantinya jika para catin telah menyelesaikan tahap pendampingan dan juga pemeriksaan, mereka akan mendapatkan sertifikat yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan melanjutkan ke tahapan yang berikutnya," tuturnya.

Diketahui pendampingan bagi catin akan difokuskan di 10 wilayah Puskesmas, 8 diantaranya yang terdapat desa lokus stunting yaitu Puskesmas Jambe, Cisoka, Rajeg, Kresek, Tegal Angus, Mauk, Sepatan, Kemiri dan 2 puskesmas di sekitar Ibukota Kabupaten Tangerang, Puskesmas Tigaraksa dan Cikupa.

Selanjutnya pendampingan berupa bimbingan pernikahan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin akan dikawal sepenuhnya oleh DPPKB Kab. Tangerang dengan pelaporan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan Elsimil.