TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan 15 lokasi khusus (lokus) penurunan stunting sebagai upaya percepatan, pencegahan, dan penanggulangan stunting di Kabupaten Tangerang. Ada penambahan lokus yang tadinya hanya 10 menjadi 15 titik dengan harapan agar angka stunting di Kabupaten Tangerang terus menurun.
Penetapan 15 lokus penurunan stunting ditandatangani dinas terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada acara Rembuk Stunting Tahun 2022 yang bertempat Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua.
Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna membuktikan kesungguhan Pemkab Tangerang dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan juga penanganan stunting di Kabupaten Tangerang.
"Rembuk stunting tingkat Kabupaten Tangerang ini adalah langkah aksi ke 3 dalam hal percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang, yang dimana pada aksi 1 dan 2 kita sudah lakukan yaitu adalah analisia situasi perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan," ujarnya