Diskominfo Tangsel Paparkan 5 Program Unggulan 2023

Asep menjelaskan mengenai Fungsi Diskominfo dalam pembangunan daerah adalah melakukan pengelolaan opini, informasi dan kehumasan. Pembangunan, pengembangan, pengintegrasian dan pemelihaan sistem aplikasi.

"Kemudian melakukan pelaksanaan penyediaan sarana, prasarana dan pemeliharaan infrastruktur jarigan teknologi informasi komunikasi dan penyelenggara persandian," kata Asep.

Kemudian fungsi lainnya adalah pengembangan smart city serta pengelenggaraan statistik dan layanan pengadaan secara elektronik pada pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut Asep juga menyampaikan beberapa pencapaian Diskominfo di tahun 2021, yaitu penerapan standar layanan informasi publik serta peningkatan layanan dan penerapan keterbukaan informasi dengan indeks kepuasan masyarakat bidang layanan komunikasi sebesar 81,7 persen di tahun 2020 dan 82,71 persen di tahun 2021.