TANGERANG - Kastrasi adalah prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal ini banyak dilakukan oleh masyarakat, khususnya pemilik kucing jantan agar kucing-kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan untuk berkembang biak secara sembarangan, dan menimbulkan penyakit. Selain itu, juga akan hadir kucing-kucing yang pada akhirnya terlantar.
Baca juga: 10 Manfaat Ketika Kamu Memelihara Kucing |
Maka dari itu, untuk menekan angka overpopulasi kucing liar dan demi kepentingan kesehatan kucing-kucing tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengadakan kastrasi untuk kucing jantan domestik secara gratis.
Sub Koordinator Produksi Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Wina Listiana mengungkapkan bahwa kastrasi memiliki sederet manfaat untuk para kucing jantan, terutama untuk kucing yang dipelihara di rumah. Jika sudah dikastrasi, kucing tersebut tidak akan memiliki gairah dan kemampuan untuk berkembang biak, dan tidak berkeliaran secara bebas mencari betina.