DPKP Akan Terapkan Sistem Pertanian Terpadu di 274 Desa dan Kelurahan

DPKP Akan Terapkan Sistem Pertanian Terpadu di 274 Desa dan Kelurahan

Ia menjelaskan, konsep Integerated Farming ini merupakan upaya Pemerintah untuk memanfaatkan keterkaitan antara tanaman pangan, hortikultura, serta hewan ternak dan perikanan, untuk mencapai keberlanjutan agro ekosistem.

Yang dimana dapat mendorong produksi hasil pertanian (stabilitas habitat), peningkatan ekonomi dan pelestarian sumber daya alam khususnya di Kabupaten Tangerang.

“DPKP saat ini sedang mulai mengembangkan sebuah konsep pertanian Integrated Farming System, pada tahun ini (2022) akan kami laksanakan di 4 lokasi UPTD Lingkup DPKP, 8 BPP serta 29 kelompok tani. Sehingga, kedepan dengan penerapan konsep ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, untuk rancangan kegiatan kedepan, DPKP Kabupaten Tangerang juga sudah menyusun 10 program yang nantinya akan dijalankan. Yakni menyediakan lahan Integrated Farming, melakukan pengembangan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), melakukan pengelolaan Pusat Kawasan Agropolitan (Puskagro), mengembangkan Teknologi Tepat Guna Pupuk Organik, melakukan pengembangan Mina Padi, melakukan pemberdayaan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM), memberikan perlindungan kepada petani melalui BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pendataan peternakan, melakukan penanggulangan penyakit hewan dan membangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet).