DPKP Akan Terapkan Sistem Pertanian Terpadu di 274 Desa dan Kelurahan

DPKP Akan Terapkan Sistem Pertanian Terpadu di 274 Desa dan Kelurahan

TANGERANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang akan mengusulkan penerapan Integrated Farming System (Sistem Pertanian Terpadu) di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang. Rencana ini diharapkan menjadi konsep pengembangan pertanian di Kabupaten Tangerang.

Konsep ini dipaparkan oleh Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno di hadapan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kemajuan Kegiatan Tahun 2022 serta Rencana Kerja Tahun 2023.

“Rencana ke depan, program Integrated Farming akan diusulkan dalam RPJMD 2023-2028, dengan target yang menyasar di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.