Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan serta akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Efi Indarti, mengatakan, permasalahan pembangunan daerah harus disepakati sehingga dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
“Musrenbang merupakan penjaringan aspirasi saran dan masukan dari instansi lembaga terkait maupun lembaga kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah disusun,” katanya.
Nantinya, hasil Musrenbang ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2023.