Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang terkait optimalisasi program jaminan kesehatan di Kota Cilegon. "Saya sampaikan pada kesempatan hari ini bahwa Desember 2021 yang lalu, kita telah menandatangani kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan di Kota Cilegon," jelasnya.
"Hal ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mencapai cakupan UHC (Universal Health Coverage) di Kota Cilegon, karena kesehatan adalah hak asasi manusia, dan merupakan pelayanan dasar setiap individu dan semua warga negara, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu," sambung Helldy.
Helldy juga menegaskan bahwa konsep gotong royong semua tertolong menjadi poin penting. "Jadi, saya tegaskan bahwa konsep pelayanan ini, dengan gotong royong semua tertolong adalah menjadi poin penting, dengan cara berkolaborasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas, UHC harus terealisasi dengan baik," jelas Helldy dalam Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Kota Cilegon.
Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage, Pemerintah Daerah Kota Cilegon melakukan Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon.