Polda Banten Akan Gelar Operasi Yustisi Perketat Prokes

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto (Foto : Bid Humas)

SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengeluarkan beberapa instruksi penting seusai mengikuti video conference arahan Presiden Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 7 Februari 2022.

Instruksi pertama yang menjadi prioritas Kapolda Banten kepada para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran adalah untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum. “Terutama kepatuhan masyarakat dalam 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Rudy.  

Rudy menyebutkan, Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mal, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan, dan tempat publik lainnya. “Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes,” tegas Rudy.

Instruksi Kapolda Banten selanjutnya adalah melaksanakan operasi masker, yakni bertujuan untuk membagikan masker secara proaktif ke masyarakat melalui posko-posko masker yang dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.