Puluhan Minuman Keras Berbagai Merk Dimuskahkan

Pemusnahan Minuman Keras Hasil Razia Petugas dari Sejumlah Titik Lokalisasi (Foto : Ana)

SERANG - Menjelang Natal 2021 dan  Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi pekat maung 2021, pada Kamis (23/12/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi pekat maung 2021. Puluhan ribu botol tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan, tempat penjualan, dan toko- toko kelontongan.

"Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas," kata Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Rudy menjelaskan, tujuan operasi pekat maung 2021, operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya  peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru.