PANDEGLANG - Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Resort Pandeglang melakukan Pemusnahan ribuan botol berbagai merk minuman keras dan narkotika dari hasil Operasi Bina Kusuma Maung 2022.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan bahwa maraknya peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pandeglang telah memberikan dampak negatif dan berkontribusi terhadap tingginya angka kriminalitas khususnya pada tindak pidana penganiayaan, KDRT dan pengancaman yang marak terjadi di Kabupaten Pandeglang.
“Oleh sebab itu, Polres Pandeglang beserta jajaran Polsek telah berkomitmen dan konsisten dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol serta berharap untuk terus meningkatkan kerjasama lintas sektoral termasuk dengan jajaran pemerintah guna memutus mata rantai pasokan minuman ber-alkohol,” kata Belny, Kamis (31/3/2022).
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang hadir dalam pemusnahan Miras tersebut mengapresiasi kepada Polres Pandeglang Kota yang hari ini telah memusnahkan barang bukti berupa minum Berakohol yang banyaknya ± 8.597 Botol yang di sita oleh penegak Hukum dengan tujuan untuk membersihkan Kabupaten Pandeglang dari minuman keras dan Narkoba, dimana hal ini juga merupakan salah satu sebab terjadinya kriminalitas di Kota Pandeglang.