Serang - Guna Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam hari raya Idul Adha 1444 H, Polsek Baros Polresta Serkot pada kegiatan pengaturan lalulintas telah mengamankan 1 unit Mobil membawa Minuman Keras di jalan Raya Serang - Pandeglang, Kecamatan Baros, Rabu Malam (28/06/2023).
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baros IPDA M. Eko Purwanto memberhentikan mobil yang mencurigakan dan dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut membawa Minuman Keras ( Miras) sebanyak 204 botol.
“Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kardus berisi Miras”, terang Ipda Eko.
Miras tersebut dibawa dengan menggunakana Mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang dikendarai warga Pandeglang berinisal DD (44).
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan bahwa kegiatan razia miras dalam rangka cipta kondisi untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada malam Hari Raya Idul Adha 1444 H yang di sebabkan oleh minuman keras.
“ razia dilakukan untuk cegah gangguan kamtibmas malam Idul Adha, setelah dilakukan pendataan kemudian barang bukti miras disita dan untuk penjual miras dikenakan sangsi berupa tipiring “ pungkasnya.