Sampaikan KUA PPAS 2023, Bupati Zaki Fokus ke Pemantapan Target RPJMD

Sampaikan KUA PPAS 2023, Bupati Zaki Fokus ke Pemantapan Target RPJMD

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS itu berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Semoga APBD 2023 bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lainnya," ucap Kholid.