TANGERANG - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tangerang tahun 2023 yang memfokuskan pada pemantapan dan pemenuhan target kinerja RPJMD.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang dengan agenda penjelasan Bupati terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang oleh karenanya sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 dirumuskan untuk mencapai target kinerja RPJMD.