Tangsel Kembali Terpilih Menjadi Kandidat Patriana Award

Lebih lanjut disampaikan, bahwa perlindungan yang diberikan BP Jamsostek tentu memberikan rasa aman. Baik dalam melakukan aktivitasnya sehingga dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja. 

"Komitmen kami (Pemkot Tangsel) sangat jelas untuk mensukseskan hal tersebut, seperti menerbitkan Perda No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaran tenaga kerja, 3 peraturan Wali Kota dan 2 surat edaran," terangnya.

Benyamin menjelaskan, bahwa ini dilakukan untuk mendukung semua program yang telah diselenggarakan oleh BP Jamsostek yang bermanfaat untuk masyarakat. 

Wawancara dilakukan oleh Tim Penilai Tingkat Pusat yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ravik Karsidi sebagai ketua, beserta 8 anggota lainnya sebagai tim penguji.