SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen semua pihak untuk mencegah praktik politik uang dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu).
"Selain kepada parpol, KPK berupaya menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan pemilu kepada penyelenggara dan pemilih pemilu melalui program integritas pemimpin dan integritas pemilih sehingga untuk mencegah praktik 'money politic', kami minta komitmen semua pihak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Hal itu dikatakannya dalam Talkshow 2 Dekade Rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) bertema "Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri" yang diadakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara daring dan luring, Selasa.
Ia mengatakan KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada), salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).