"Banyak ditemukan kasus ijon untuk calon kepala daerah seperti di Jombang, Cimahi, Bandung Barat, dan lainnya di mana sebelum terpilih, memperoleh dana untuk pemilu dari berbagai pihak dan setelah terpilih kepala daerah memberikan balas budi kepada pihak yang memberi dana," kata Ivan.
Ivan yang pernah menjabat sebagai Satgas Money Politic PPATK mengharapkan dalam kontestasi pemilu seharusnya bukan untuk mengadu banyaknya uang agar memenangkan pemilu melainkan visi dan misi para kandidat.
Berdasarkan data, sepanjang tahun 2020 PPATK memberikan 99 laporan hasil analisis dan 34 informasi transaksi keuangan mencurigakan ke KPK. Hal itu sebagai upaya sinergi pencegahan dan penindakan korupsi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Alf)