Polisi Ringkus Pelaku Money Politik di PSU Kabupaten Serang

Polisi Ringkus Pelaku Money Politik di PSU Kabupaten Serang

Serang, LenteraNEWS - Seorang warga berinisal ND dan MH diringkus pihak Kepolisian karena diduga menjadi pelaku politik uang dari tim Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Serang.

Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. modus pelaku yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp. 50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengankan barang bukti uang sebesar Rp. 9.550.000 yang diduga akan diberikan kepada pemilih sesuai dengan data nominatif.

"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang," kata Endang.

Endang menyampaikan bahwa para terduga pelaku yakni ND dan MH memperoleh uang tersebut dari Alex dan andri yang merupakan warga Kampung Rancadadap Kecamata Cikeusal. kedua pelaku ini merupakan anak dari anggora DPRD aktif dari partai Golongan Karya (Golkar).

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri. keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar." tukasnya.

Endang menjelaskan, operasi tangkap tangan terjadi di dua lokasi di Kecamatan Cikeusal sekitar pukul 16.15 WIB dan Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Selain barang bukti uang tunai dalam berbagai macam pecahan, juga diamankan Kartu Keluarga (KK) hingga foto copy Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semua sudah kita amankan dan diserahkan ke bawaslu untuk pembahasan lebih lanjut," tandasnya.

Polisi memastikan tim Gakkumdu Kabupaten Serang terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politik.

Selain menyita barang bukti uang, tim Gakkumdu juga menemukan 6 lembar daftar nominatif penerima calon uang di TPS Desa Panyabranga. Totalnya adalah sebanyak 189 DPT.