Tiga oknum guru berinisial O-H, A-S dan D-D di salah satu smp di kecamatan cikeusal, kabupaten serang banten harus mendekam di balik jeruji, setelah di tangkap kepolisian polres serang.
Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan pada siswinya yang masih dibawah umur.