Pada 27 Februari lalu, Uni Eropa mengumumkan “pelarangan Russia Today dan Sputnik untuk siaran di Uni Eropa.” YouTube dilaporkan juga memblokir RT di Uni Eropa.
Twitter pada Senin lalu mengumumkan akan mulai memberi label dan mempersulit para pengguna untuk melihat cuitan yang berisi informasi tentang invasi ke Ukraina dari media pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik.
Juga pada hari Jumat (4/3), legislatif Rusia mengajukan undang-undang baru yang akan membuat penerbitan “berita palsu” mengenai tentara sebagai suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara.
"Jika pemalsuan dilakukan maka konsekuensinya serius, (undang-undang) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen dalam sebuah pernyataan, menurut AFP.