JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan kembali menambah alokasi anggaran untuk aselerasi pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi Covid 19.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan penanganan kesehatan.
“(Anggaran sektor) kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti dikutip laman resmi Sekertariat Negara, Minggu (18/7/2021).
Dari jumlah alokasi anggran tersebut, seridaknya menkeu menyebut 10 bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat saat pandemi covid 19, diantaranya :